Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MAKALAH (DASAR HUKUM PERNIKAHAN MENGGUNAKAN TELECONFERENCES)

DASAR HUKUM PERNIKAHAN MENGGUNAKAN TELECONFERENCES


MAKALAH

Diajukan untuk memenuhi Tugas Mandiri pada mata kuliah Masil Fiqiyah
Dosen pengampu : H. Mu’alim, M. Pd. I







DISUSUN OLEH:

MUNAWAROH (2011.1401051)



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BUNGA BANGSA CIREBON (STAI BBC)
Jl. Widasari III Tuparev Cirebon
2014




Makalah Lengkapnya silahkan Klik Link dibwah ini